Ada Apa dengan Syi’ah ?

Polda Sumbar Tolak Laporan LBH Muhammadiyah

AGAMA, OPINI304 Dilihat

Polda Sumbar Tolak Laporan LBH Muhammadiyah, Ada Apa dengan Syi’ah?

 

Polda Sumbar menolak laporan dari LBH Muhammadiyah untuk pimpinan ponpes, HEH.

Red: Alumni Muhammadiyah 2 Bandung
 Kamis,15 Jun2023,20:21 WIB
Ustadz Hafzan El Hadi (HEH) minta maaf usai menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. Polda Sumbar menolak laporan dari LBH MUhammadiyah untuk pimpinan ponpes, HEH.

Tangkapan layarUstadz Hafzan El Hadi (HEH) minta maaf usai menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. Polda Sumbar menolak laporan dari LBH MUhammadiyah untuk pimpinan ponpes, HEH.

Ciptawarta-Indonesia.Com | PADANG — Polda Sumatera Barat menolak laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Sumbar terkait dugaan persoalan ujaran kebencian oleh pimpinan Pondok Pesantren di Kota Payakumbuh Sumatera Barat, Hafzan El Hadi alias HEH.Ketua LBH Muhammadiyah Sumbar Miko Kamal di Padang, Kamis (27/4/2023) mengatakan kedatangan LBH Muhammadiyah tersebut rencananya untuk melaporkan dua perkara sekaligus ke Polda Sumbar.

Perkara pertama adalah kasus di Jombang, yakni Peneliti BRIN, Andi Pangeran Hasanuddin yang melakukan pengancaman kepada anggota Pemuda Muhammadiyah.

Selanjutnya kasus yang kedua adalah persoalan ujaran kebencian yang dilakukan salah satu oknum pimpinan Pondok Pesantren di Kota Payakumbuh berinisial ‘HEH’.

Tadi kami diterima oleh Piket SPKT dan juga dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, namun secara prinsip laporan itu tidak boleh dua atau lebih dari satu laporan. Makanya tidak diterima,” kata dia.

Dia mengakui faktanya memang dua pihak yang rencananya akan dilaporkan ini sebelumnya juga sudah dilaporkan ke wilayah hukum tempat kejadian.

Yang di Jombang sudah ada laporan, kemudian yang di Payakumbuh juga sudah ada laporan. Oleh karena itu, khusus yang di Jombang kasus ini sudah ditangani Dirkrimsus Polri dan kasus di Payakumbuh sedang ditangani Polres Payakumbuh,” kata dia.

Ia menjelaskan polisi akan melihat perkembangannya seperti apa. Kalau agak mandek, mereka akan melakukan pemantauan atas kasus tersebut.

Polda Sumbar Tolak Laporan LBH Muhammadiyah, Apa Alasannya?

Polda Sumatera Barat telah menolak laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah yang menyatakan bahwa ada pelanggaran hak asasi manusia di wilayahnya. Menurut Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., alasan penolakan laporan tersebut adalah karena laporan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendukung klaim yang diajukan.

Selain itu, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., juga menyatakan bahwa Polda Sumbar telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa hak asasi manusia di wilayahnya dilindungi dan dihormati. Dia menambahkan bahwa Polda Sumbar akan terus melakukan upaya untuk memastikan bahwa hak asasi manusia di wilayahnya tetap dilindungi dan dihormati.

Diketahui HEH merupakan salah satu pimpinan Pondok Pesantren di Kota Payakumbuh. Yang bersangkutan mengunggah sebuah unggahan yang diduga mengandung unsur kebencian kepada organisasi perserikatan Muhammadiyah.

Laporan sebelumnya telah ditolak Ketua PDPM Kota Payakumbuh, Ali Anhar Dt. Lelo yang telah teregister dalam laporan polisi nomor ADUAN/95/4/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.

sumber : Ciptawarta-indonesia.com 
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Ciptawarta-indonesia.com, Klik di Sini

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
  • Ini gara gara kriteria hilal di rubah, jd 3 drajat, udah ngaco
    2 Bulan lalu
  • knp ya sesama mereka itu suka ribut sndiri hnya krna sebuah perbedaan, klo sesama mereka saja saling ribut krna sebuah perbedaan maka bgmn dgn yg sudah berbeda dgn mereka yg jelas2 berbeda dlm keimanan?
    2 Bulan lalu
  • Apakah dg digenapkan 30hr wajib, smua dosa diampuni dan langsung masuk surga dibanding dg puasa wajib 29hr. Yg mewajibkan genapkan 30hr apakah yg paling bener, paling suci, paling pinter? Paling kuasa?
    2 Bulan lalu
  • Kawal terus kasus ini sampai tuntas…..!
    2 Bulan lalu
  • Hasil dari kotak kardus
    2 Bulan lalu
  • Sangat mencolok keberpihakan penguasa negeri ini pada ormas keagamaan pada salah satu ormas dan mengabaikan yang lainya. Lihat ! Saat ada salah satu anak pengurus ormas pemuda dari ormas Islam yang suka nempel ke penguasa dianiaya oleh pemuda lain karena masalah yang gak begitu penting, Medsos dan pejabat negeri ini sangat heboh perhatiannya. Lah ini ada ancaman pembunuhan masal terhadap anggota ormas Islam Muhammadiyah kok seperti dicuekin oleh penguasa dan media sosial mainstream. Apa karena selama ini kader Muhamadiyah terlalu anteng dan cenderung tidak suka berolitik praktis sehingga agak disepelekan. Tapi aneh nya mereka mengakui Muhammadiyah sebagai aset bangsa yang luar biasa dengan membawa khasanah Islam yang berkemajuan dengan sumbangsih yang nyata pada Bangsa dan Negara serta setia pada Pancasila dan NKRI.
    2 Bulan lalu
  • Dampak kegiatan rutin pemerintah berupa koordinir sidang isbat dalam menetapkan awal puasa dan Idulfitri ..ada benar Himbauan Mantan Ketua PP.Muh Din Samsudin agar Sidang Isbat beserta semua seremonial ditiadakan karena hanya penghamburan uang negara.. dan ditambah jadi profokasi kebencian seperti tersebut.. berikan ke ormas menentukan ibadah masing-masing..
    2 Bulan lalu
  • Tak salah lagi bahwa Rezim jokowi berusaha terus memecah Umat Islam. Rakyat Indonesia kalau masih memuja dan memuji Jokowi dan Kroni2 nya, maka Indonesia nanti nya akan di kuasai oleh Oligarki, PDI/Komunid,Asing dan Aseng.
    2 Bulan lalu
  • Muhammad Halaban Khusus terkait poin no 4.. . Beberapa Kalam Menarik Buya HAMKA dalam Bukunya “Saya Kembali ke Ru’yah” yang Patut untuk Direnungkan.. ========================== 1. Menurut keyakinan saya, kalau dalam Muhammadiyah kebebasan berpikir itu tidak ada lagi, dan telah ditukar dengan taqlid yang diorganisir, tammatlah ceritera Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid. 2. Apabila dipelajari bunyi keputusan ini dengan seksama (maksudnya Keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah tahun 1930 di Yogyakarta yang berkenaan dengan memulai dan menyudahi puasa-Red), baik isinya atau susunan katanya menurut qa’idah-qa’idah hukum pemakaian bahasa Arab, nyata sekali bahwa yang pertama sekali, bahwa yang pertama sekali diutamakan, ialah rukyatul-hilal, baru atau dan baru atau, sampai memakai hisab. Yang memulai membuka jalan kepada hisab ini ialah Ulama-ulama Almunir di Padang (1911) yang dipelopori oleh Almarhum Syaikh M. Jamil Jambek dan ayah hamba sendiri, Syaikh Abdul-karim Amrullah. 3. Kemudian dilanjutkan lagi pembelaan saya memakai hisab itu pada tahun 1952, di zaman Menteri Agama Kiyahi H. Saifuddin Zuhri. Pemerintah ketika itu, khususnya Kementerian Agama menjalankan istikmal Ramadhan 30 hari, sedang saya sebagai Imam Besar Mesjid Agung Al-Azhar berbuka menurut hitungan hisab, menjadi puasa saya 29 hari, demi menjaga disiplin organisasi Muhammadiyah dahulu berbuka sehari, menurut hisab. Hal ini mengakibatkan salah satu sebab saya ditangkap dan ditahan dizaman pemerintahan Orde Lama itu. 4. Dari 21 Hari bulan April 1969 sampai tanggal 27 April terjadilah International Islamic Conference di Kuala Lumpur. Presiden Suharto telah menunjuk saya sebagai Salah seorang anggota delegasi dari Indonesia. Disamping Ketua Delegasi Letjen H. Sudirman terdapatlah anggota-anggota delegasi H. Rusli Khalil dari Perti, Wartomo dari PSII dan Prof Ibrahim Hussain dari Nahdatul-Ulama. Sekretaris delegasi Mayor M. Mufti. Diantara masalah yang dibicarakan dengan bersemangat ialah tentang memulai dan menutup puasa dengan rukyah atau dengan hisab ini. Terjadilah pertukaran fikiran dan pernyataan pendapat yang meriah dan hebat , dari Ulama-ulama yang datang dari. seluruh Uunia Islam: Saudi-Arabia, Aljazair, Marokko, Tunisia, Libia, Pakistan, Afghanistan, Sudan, Iran, Indonesia, Malaysia, Kuwait, Somali, Yaman-Selatan, Mesir, Turki, Ceylon, Pilipina, Ulama- ulama Islam dari Siam dan lain-lain. Maka terdengarlah isi fikiran sebahagian terbesar (Jumhur) hadirin menguatkan Sunnah Nabi, bahwa memulai dan menutup puasa tidak ada yang lebih baik dari pada dengan rukyah. Hanya dua suara yang menyatakan bahwa hisab itu boleh juga dipakai sebab tujuan hadits Nabi memerintahkan puasa dan berbuka dengan rukyah-hilal itu, lain tidak ialah untuk menjelaskan bahwa Ramadhan, telah masuk dan Ramadhan telah habis. Kalau maksud itu tercapai, dengan hisab, apa salahnya kita memakai hisab. Apatah lagi kita sekarang sudah dizaman modern. Alat-alat untuk hisab sudah lebih sempurna. Suara dua yang mempertahankan hisab itu, pertama ialah dari Iran yang berlatar belakang Mazhab Syi’ah. Yang kedua ialah; dari Indonesia; orangnya yang mempertahankan itu ialah saya sendiri! 5. Dan sayapun bersyukur karena Menteri Agama Kiyahi Faqih Usman, pemimpin Muhammadiyahlah yang mula-mula membuat perintah agar resmi pegawai Kementerian Agama rukyatul-hilal dizaman pemerintahan Kabinet Halim (1950) dan kabinet Wilopo (1952). Dan setelah terlihat agar segera dilaporkan kepada Kementerian Agama, dan malam itu juga disiarkan hasil rukyah itu dengan Radio dan setelah ada Televisi dengan Televisi pula. 6. Sa’adoeddin Jambek adalah anak dari ahli-falak yang masyhur, Tuan Syaikh Mohammad Jamil Jambek, Bukittinggi. Diapun setiap tahun mengadakan hisab untuk menentukan waktu berbuka dan imsak bulan puasa, yang dikeluarkan dan dibagi-bagikan dengan percuma oleh Penerbit TINTAMAS Jakarta. Dia membawa perobahan baru dalam hal hisab. Sejak zaman dia turut menghisab kita mendengar 2 macam ufuk, yaitu “ufuk- haqiqiy” dan “ufuk-mar’iy”. Ahli-ahli hisab yang lain termasuk ahli-ahli hisab dari Muhammadiyah di Jokjakarta memperhitungkan, bila telah terjadi ijtima’ bulan dan Matahari, ketika itu sudah ada (wujud) hilal (bulan) yang baru, meskipun belum dapat dilihat ditepi ufuk. Tetapi menurut pendapat Sa’adoeddin Jambek meskipun hilal sudah wujud, kalau dia belum dapat dilihat di ufuk, yang beliau beri nama “Ufuk-mar’iy”. maka hendaklah disempurnakan bilangan bulan itu 30 hari; demikian awal bulan Ramadhan, demikian pula awal bulan Syawal. Disini terdapatlah perbedaan pendapat sesama ahli hisab. Bagi ahli hisab yang lain, mungkin termasuk ayah saudara Sa’adoeddin Jambek sendiri, kalau sudah ijtima, bulan sudah ada, meskipun belum dapat dilihat. Dan tak perlu dilihat lagi sudah wajib puasa besoknya. Bagi Sa’adoeddin Jambek, kalau menurut ilmu-hisab bulan itu belum imkan rukyah, artinya belum mungkin dapat dilihat, karena dia sudah terletak dibawah dari ufuk-mar’i
  • 2 Bulan lalu

Berita Terkait

Akhir Polemik Ancaman Pembunuhan terhadap Warga Muhammadiyah

Soal AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, Pengamat: Hukuman Berbeda Itu Masalah

Ditanya Beda Sanksi AP Hasanuddin dengan Thomas Djamaluddin, Kepala BRIN Bungkam

Legisator Desak BRIN Lebih Tegas Jatuhkan Sanksi untuk Thomas Djamaluddin

 

Rekomendasi

Netizen Ramai-Ramai Tolak Kaesang Maju Pilkada Depok

Rejogja – 20 jam yang lalu

Meski Pahit, Brotowali Bisa Mengobati Koreng, Diabetes, dan Rematik

Network – 23 jam yang lalu

Manchester United Bakal Datangkan Eks Duet Bruno Fernandes ke Old Trafford

Sport – 9 jam yang lalu

Tolak Gugatan, MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuk

 

Warga Menilai Kaesang Belum Tahu Betul Soal Depok Close-Up – Rabu , 14 Jun 2023, 12:06 WIB
Berkah Bisnis Kuliner Bakso di Tanah Suci, Omzet 100 Juta per Hari
Close-Up – Rabu , 14 Jun 2023, 11:04 WIB
Jamaah yang Sakit Berihram dari KKHI
Close-Up – Rabu , 14 Jun 2023, 09:19 WIB
Apa Hukum Melaksanakan Kurban?
Close-Up – Rabu , 14 Jun 2023, 07:58 WIB

 

Terpopuler

1. Tolak Gugatan, MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuka
2. Kaesang Maju Pilkada Depok, Sindiran Iwan Fals dan ‘Keluarga Tukang Bakso’
3. MK Putuskan Proporsional Terbuka, PKS dan Gerindra Sindir Arteria Dahlan
4. 3.000 Massa Unjuk Rasa Bakal Disambut 10 Ribu Massa Ponpes Al Zaytun
5. Kejagung Tetapkan Direktur Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Tersangka Korupsi BTS

 © 2021 PT. CIPTAWARTA-INDONESIA.COM – All Rights Reserved.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *