Kasus Dugaan Korupsi di Desa Ngringo Jaten Karanganyar Resmi Naik ke Penyidikan

Berita14 Dilihat

Karanganyar, WRC – Kejaksaan Negeri (Kejari) bergerak cepat dengan meningkatkan status kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) mantan Kepala Desa (Kades) Ngringo, berinisial SDM dari penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.

Meski ditingkatkan ke penyidikan, Kejari belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Hal tersebut dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kejari Karanganyar, Mujiarto, melalui Kasi Intel, Nur Solikhin di ruang kerjanya, Rabu (08/01/2020) kemarin.

Menurut Kasi Intel, setelah menerima laporan dari Masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan penggunaan DD, yang dilakukan oleh mantan Kades Ngringo beberapa waktu lalu,  pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menyimpulkan bahwa ada dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dari hasil penyelidikan ini, kita mengambil sikap meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dan telah kita limpahkan ke seksi Pidana Khusus. Kejari juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada hari Senin 6 Januari 2020, terkait dugaan tindak pidana korupsi mantan Kades Ngringo, Kecamatan Jaten,” jelasnya.

Seperti informasi yang dikutip Joglosemanews.com, meski surat perintah penyidikan telah diterbitkan, namun pihaknya belum menetapkan Sprindik, terkait calon tersangka juga masih belum bisa disampaikan.

“Saat proses penyelidikan, ada dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi. Namun untuk menetapkan tersangka, masih menunggu hasil penyidikan yang akan dilakukan oleh tim dari seksi pidana khsusus. Dari hasil penyidikan tersebut, akan diketahui siapa yang bertanggungjawab dan tersangkanya,” tegas Nur Solikhin.

Terkait dengan potensi jumlah kerugian Negara, Nur Solikhin mengungkapkan, masih dalam proses audit. Hasil audit ini nantinya yang akan menentukan besarnya jumlah kerugian Negara. “Masih kita lakukan audit. Namun berdasarkan hasil perhitungan yang kami lakukan, kerugian mencapai Ratusan Juta Rupiah. Hanya saja, untuk memastikannya, kita lakukan audit,” tukasnya.

Ketika disinggung mengenai kasus lain, di luar mantan Kades Ngringo, Nur Solikhin mengungkapkan jika ada sejumlah laporan dari Masyarakat. Hanya saja dirinya tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut. “Memang ada laporan. Jika nanti ada bukti akan kita tindaklanjuti, sekarang kita fokus ke Desa Ngringo dulu, apalagi sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Kita harus bergerak cepat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *