Setiap umat Muslim, entah di Indonesia maupun di belahan negara lainnya, pastinya memiliki cita-cita dan niat untuk menunaikan salah satu rukun Islam yakni berhaji bagi yang mampu.
Niat untuk berhaji, tentunya bukan sekedar terdorong karena keinginan hanya untuk melakukan ibadah secara langsung di depan Ka’bah.
Lebih dari niat suci tersebut, dimana setiap umat Muslim yang diberikan hidayah untuk berangkat haji berharap dapat meraih Haji Mabrur.
Namun, tidak sedikit dari kita yang beranggapan bahwa haji adalah sebuah gelar yang patut dibanggakan, padahal dalam setiap ibadah, kita diperintahkan untuk ikhlas didalamnya.
Kita diperintahkan beribadah hanya untuk mengharap wajah Allah SWT dan ridho-Nya. Allah ta’ala berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)
Dapat menunaikan ibadah haji merupakan sebuah kenikmatan yang sangat besar, tidak semua orang dapat menunaikannya, bahkan orang yang dikaruniai kekayaan yang sangat banyak belum tentu ia mampu menunaikannya dengan berbagai banyak alasan.












